rss_feed

Desa Bagik Papan

Jln. Jurusan Mataram - Lb.Lombok Km.60 Desa Bagik Papan
Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83654

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Guru
  • H. MAIDY, SH

    Kepala Desa

  • MOH. JAELANI

    Sekdes

  • MARHANDI

    Kasi Pemerintahan

  • PARIHIN

    Kasi Kesejahteraan

  • NAHDIAH

    Kasi Pelayanan

  • NAPAHAN

    Kaur Umum

    Login Terakhir:
    01 November 2023 09:09:02
  • MUHIMMAH

    Kaur Keuangan

  • BAIHAQI

    Kaur Pembangunan

  • DWI HARIYANTI NINGSIH

    Staf Keuangan

    Login Terakhir:
    17 September 2022 21:47:53
  • M. SISWADI

    STAF Kasi Kesejahteraan

  • MUH. RUBAIYATUL KASRI

    KAWIL DUSUN BAGEKPAPAN DAYA

  • AHMAD APANDI

    KAWIL DUSUN BAMPAK

  • JAMALUDIN

    Kawil Bagekpapan Lauq

    Login Terakhir:
    27 Juni 2023 10:22:11
  • ABDURAHMAN

    Kawil Dasan Imba

    Login Terakhir:
    05 Februari 2024 12:37:00
  • SUHAILI, S.Pd.I

    KAWIL DUSUN TONTONG SUIT

  • KUSMA YAHADI

    STAF PEMERINTAHAN

  • AHMAD WIRAHADI

    STAF PERENCANAAN

settings Pengaturan Layar

{ INFO } SEKARANG NGURUS KTP, AKTA DAN SURAT PINDAH MASUK CUKUP MELALUI KANTOR DESA.....! -- selengkapnya... BERIKUT STRUKTUR ORGANISASI TATA KERJA PEMDES BAGEKPAPAN 2022 -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
0 Orang

2

Hari Ini

0

Kemarin

3

Minggu Ini

16

Bulan Ini

17

Bulan Lalu

190

Tahun Ini

225

Tahun Lalu

670

Total
fingerprint
Acara Pelantikan & Pengambilan Sumpah Tiga Jabatan Perangkat Desa Bagekpapan 2022

06 Januari 2022 15:57:01 467 Kali

DESA BAGEKPAPAN - Kamis, 6 Januari 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Bagekpapan dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Bagekpapan yang terpilih pada penjaringan dan penyaringan perangkat desa pada 29 Desember 2021. Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Desa Bagekpapan, Camat Pringgabaya, DPMD, KUA Pringgabaya, Kepala desa di kecamatan Pringgabaya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta elemen masyarakat yang ada di desa Bagekpapan.

Ada tiga forsi perangkat desa yang dilantik, diantaranya:

  1. Kasi Pemerintahan, Marhandi, S.Pd
  2. Kawil Bagekpapan Lauq, H. Jamaludin
  3. Kawil Dasan Imba, Abdurahman, QH.,S.Sy.,S.Pd

Acara dibuka dengan memutar lagu kebangsaan "Indonesia Raya" diikuti oleh perangkat desa terlantik dan seluruh tamu undangan yang hadir. Berikutnya pembacaan surat keputusan (SK) kepala desa untuk perangkat desa terpilih. Selanjutnya perangkat desa yang akan dilantik dipersilakan oleh pembawa acara untuk menerima sumpah jabatan yang di pimpin oleh Kepala Desa Bagekpapan.

Setelah prosesi pelantikan dan sumpah jabatan selesai, Camat Pringgabaya menyampaikan sambutannya terutama kepada perangkat desa yang sudah dilantik. Dalam sambutannya Bapak Nasihun menyampaikan beberapa tugas pokok yang harus diperhatikan oleh perangkat desa. "Tugas kalian sangat berat yaitu membantu Kepala Desa dalam melakukan pembangunan di desa. Anda harus berkomitmen jangan setengah-tengah dalam menjalankan tugas di bawah kendali Kepala Desa", tegasnya. 

Camat Pringgabaya juga menyampaikan bahwa sesuai aturan yang sudah ditetapkan, perangkat desa yang sudah dilantik bisa menjabat sampai usia 60 tahun. "Jika saudara melaksanakan tugas dengan baik maka sesuai aturan lama jabatan adalah sampai usia 60 tahun, namun jika tidak berjalan dengan baik maka Kepala Desa bisa membuat surat rekomendasi untuk diberhentikan", lanjutnya. Nasihun juga memberikan wejangan agar perangkat desa dengan maksimal melakukan tugasnya tanpa memandang gaji. "Insya Allah dengan gaji yang sudah ditetapkan, perangkat desa bisa melakukan tugasnya dengan baik asalkan ada rasa syukur. Jadi jangan berharap jadi orang kaya kalau menjadi perangkat desa", cetus Camat Pringgabaya.

Sebagai orang nomor satu di kecamatan Pringgabaya, Nasihun juga mengungkapkan harapannya agar semua desa tua di kecamatan Pringgabaya khususnya desa Bagekpapan bisa menjadi desa mandiri. "Desa Bagekpapan perlu kerja keras agar bisa menjadi desa mandiri, jangan kalah dengan desa yang baru mekar namun sudah memiliki status desa mandiri", harapnya. Beliau juga menyampaikan standarisasi yang harus dimiliki oleh sebuah desa agar bisa menjadi mandiri adalah dengan melengkapi sarana dan prasarana sebagai contoh harus ada sarana kesehatan dan pendidikan yang memadai serta harus dekat dengan kantor desa.

"Yang menjadikan desa itu sulit maju dikarenakan SDM yang digunakan itu-itu saja, tidak memberikan kesempatan kepada SDM lain yang memiliki kemampuan untuk membangun desa tersebut. Jadi semua elemen masyarakat dan pemuda harus bisa mendukung program desa", lanjut Camat Pringgabaya.

Dalam penutup sambutannya, Nasihun memberikan gambar singkat untuk Kawil yang baru menjabat. "Untuk kawil yang baru, silakan bekerja dan minta pendapat kepada Kawil yang sudah lama menjabat terutama dalam pemutakhiran data penduduk miskin. Jadi jangan sampai terjadi permasalahan di tingkat dusun gara-gara Kawil tidak bisa adil dalam menentukan warganya yang akan mendapatkan bantuan", pesan Camat Pringgabaya. Selanjutnya beliau berharap agar kedepan desa Bagekpapan bisa menjadi desa mandiri.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Lukman Nul Hakim, SE. "Pesan saya kepada perangkat yang dilantik agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, apabila ada kesalahan dalam pembuatan keputusan ini, maka akan dibuat perbaikan", sambutnya.

Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Desa kabupaten Lombok Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia penjaringan dan penyaringan yang sudah melakukan tugasnya dengan baik dan transparan. Untuk perangkat desa yang dilantik, Lukman Nul Hakim, SE menyampaikan beberapa nasihat yang harus diperhatikan diantaranya:

  1. Tingkatkan kapasitas, manajemen waktu dan diri serta tambah ilmu pengetahuan
  2. Gunakan sarana dan prasana yang sudah ada untuk mempermudah tugas
  3. Harus mempunyai integritas
  4. Professional dalam proses melaksanakan tugas
  5. Loyalitas (kita dengarkan dan kita laksanakan)

Terakhir beliau menyampaikan agar perangkat desa yang dilantik harus bisa bekerjasama dengan Kepala Desa dalam membangun desa. "Perangkat desa adalah perpanjangan tangan Kepala Desa, jadi apapun yang akan dilakukan harus melalui koordinasi dengan Kepala Desa", tutup Lukman Nul Hakim, SE.

Rangkaian acara yang dilaksanakan dari pukul 10.00 WITA sampai selesai tersebut ditutup dengan pembacaan do'a oleh KUA Pringgabaya.

Red: Staf Pemerintahan
Photo: Staf Perencanaan

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

Alamat : Jln. Jurusan Mataram - Lb.Lombok Km.60 Desa Bagik Papan
Desa : Bagik Papan
Kecamatan : Pringgabaya
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83654
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

insert_photo Galeri

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Sapariah

    date_range 28 Januari 2022 03:12:11

    Semoga sukses dalam melayani masyarakat [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 290
Kemarin : 673
Total Pengunjung : 336.999
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.131.119
Browser : Mozilla 5.0

reorder UCAPAN-UCAPAN

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.664.036.013,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.664.908.294,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -872.281,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 91.698.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.571.338.013,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 0,00 | Rp. 1.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 752.018.294,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 533.119.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 157.309.500,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 66.680.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 155.781.500,00
0 %