rss_feed

Desa Bagik Papan

Jln. Jurusan Mataram - Lb.Lombok Km.60 Desa Bagik Papan
Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83654

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Kartini
  • H. MAIDY, SH

    Kepala Desa

  • MOH. JAELANI

    Sekdes

  • MARHANDI

    Kasi Pemerintahan

  • PARIHIN

    Kasi Kesejahteraan

  • NAHDIAH

    Kasi Pelayanan

  • NAPAHAN

    Kaur Umum

    Login Terakhir:
    01 November 2023 09:09:02
  • MUHIMMAH

    Kaur Keuangan

  • BAIHAQI

    Kaur Pembangunan

  • DWI HARIYANTI NINGSIH

    Staf Keuangan

    Login Terakhir:
    17 September 2022 21:47:53
  • M. SISWADI

    STAF Kasi Kesejahteraan

  • MUH. RUBAIYATUL KASRI

    KAWIL DUSUN BAGEKPAPAN DAYA

  • AHMAD APANDI

    KAWIL DUSUN BAMPAK

  • JAMALUDIN

    Kawil Bagekpapan Lauq

    Login Terakhir:
    27 Juni 2023 10:22:11
  • ABDURAHMAN

    Kawil Dasan Imba

    Login Terakhir:
    05 Februari 2024 12:37:00
  • SUHAILI, S.Pd.I

    KAWIL DUSUN TONTONG SUIT

settings Pengaturan Layar

PENGUMUMAN! DICARI SDM BAGEKPAPAN DAYA SEBAGAI CALON PERANGKAT DESA FORMASI KAWIL BAGEKPAPAN DAYA -- selengkapnya... { INFO } SEKARANG NGURUS KTP, AKTA DAN SURAT PINDAH MASUK CUKUP MELALUI KANTOR DESA.....! -- selengkapnya... BERIKUT STRUKTUR ORGANISASI TATA KERJA PEMDES BAGEKPAPAN 2022 -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

2

Minggu Ini

2

Bulan Ini

13

Bulan Lalu

56

Tahun Ini

225

Tahun Lalu

536

Total
fingerprint
Desa Bagekpapan Mantapkan Diri Dalam Pelayanan Adminduk Melalui Aplikasi BAKSO

27 Januari 2022 10:04:25 541 Kali

DESA BAGEKPAPAN - Dalam rangka pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LAKBKD) berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2020, desa Bagekpapan mantapkan diri dalam pelayanan administrasi penduduk melalui aplikasi besutan DIKDUKCAPIL Lombok Timur yaitu BAKSO (Buat Administrasi Kependudukan Secara Online).

Aplikasi ini sebagai jawaban dari tuntutan masyarakat dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara Online terutama pelayanan Adminduk secara cepat, Tepat dan Akurat dengan tidak lagi mengantri dalam jangka waktu lama di kantor dinas Dukcapil ataupun di kantor kecamatan. Selain itu juga meminimalisir munculnya calo dan praktek pelanggaran pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Namun perlu diingat, pengajuan permohonan administrasi kependudukan tidak serta langsung jadi di tempat atau saat itu juga. Dalam proses pengajuan adminduk, operator akan menginput data yang dibutuh pada aplikasi BAKSO kemudian dikirim ke DUKCAPIL untuk diproses dan diterbitkan. Adapun lama penerbitan dokumen yang sudah diajukan paling cepat tiga hari kerja. Jadi pengurusan adminduk untuk keperluan mendesak bisa langsung ke UPT Pringgabaya atau Unit Pelayanan Teknis Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( UPT DISDUKCAPIL) di masing - masing wilayah.

Adapun yang masuk dalam pelayanan LAKBKD secara online ini meliputi:

  1. KTP Rusak, KTP Hilang, Rubah Data KTP Sesuai KK

    Syarat permohonan KTP elektronik melampirkan:

    1. Fotocopy Kartu Keluarga

    2. Surat perekaman untuk permohonan KTP baru

    3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk KTP hilang

    4. KTP asli untuk permohonan KTP Rusak/ganti data

  2. Akta Kelahiran (Usia 0 - 16 Tahun)

    Syarat permohonan Akta Kelahiran melampirkan:

    1. Fotocopy Kartu Keluarga

    2. Fotocopy KTP orang tua/Wali/Orang yang bersangkutan

    3. Surat Keterangan Lahir Asli

    4. Fotocopy Buku Nikah

  3. Kartu Identitas Anak (KIA) 0-16 Tahun

    Syarat permohonan KIA melampirkan:

    1. Fotocopy Kartu Keluarga

    2. Fotocopy Akta Kelahiran

    3. Pas foto untuk usia anak diatas 5 Tahun

  4. AKta Kematian

    Syarat permohonan Akta Kematian melampirkan:

    1. Kartu Keluarga Asli

    2. KTP asli Orang yang bersangkutan

    3. Surat Ketengan Kematian dari Desa/RS

  5. Konsolidasi Online

    Syarat permohonan Konsolidasi melampirkan:

    1. Kartu Keluarga Asli

    2. KTP asli Orang yang bersangkutan

  6. Pindah Datang
  • Syarat Permohonan Pindah Datang Melampirkan:
    1. Kartu Keluarga Dan KTP *Untuk Pindah Antar Desa/Kelurahan/Kecamatan
    2. Kartu Keluarga Dan KTP *Untuk Datang Antar Desa/Kelurahan/Kecamatan
    3. Kartu Keluarga,KTP, F103,dan Surat Pernyataan Pindah *Untuk Pindah Ke Kab./Prov.Lain
    4. Kartu Keluarga, KTP dan SKPWNI *Untuk Datang dari Kab./Prov. Lain)

* Untuk Permohonan Datang dari Kab./Prov. Lain, dan tidak memiliki SKPWNI, Silahkan Datang Langsung Ke Kantor Dukcapil di Selong. (Syarat : KK, KTP, Materai 10k,Melampiran Akta Cerai/SPTJM jika ada)

Untuk informasi lebih lanjut silakan tinggalkan komentar anda pada kolom komentar atau bisa langsung menghubungi kantor desa untuk mendapatkan informasi yang anda inginkan. Red (Staf Pemerintahan)

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Sapariah

    27 Januari 2022 19:12:11

    Semoga sukses dalam melayani masyarakat
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

Alamat : Jln. Jurusan Mataram - Lb.Lombok Km.60 Desa Bagik Papan
Desa : Bagik Papan
Kecamatan : Pringgabaya
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83654
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

insert_photo Galeri

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Sapariah

    date_range 28 Januari 2022 03:12:11

    Semoga sukses dalam melayani masyarakat [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 633
Kemarin : 724
Total Pengunjung : 244.723
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.59.138
Browser : Mozilla 5.0

reorder UCAPAN-UCAPAN

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.748.985.083,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.748.985.083,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 119.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.064.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.084.934.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 62.554.595,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 475.581.548,00
0 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp. 0,00 | Rp. 622.084,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 1.228.856,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 0,00 | Rp. 3.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 765.276.999,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 217.192.880,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 61.812.400,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 182.308.084,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 522.394.720,00
0 %