rss_feed

Desa Bagik Papan

Jln. Jurusan Mataram - Lb.Lombok Km.60 Desa Bagik Papan
Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83654

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Guru
  • H. MAIDY, SH

    Kepala Desa

  • MOH. JAELANI

    Sekdes

  • MARHANDI

    Kasi Pemerintahan

  • PARIHIN

    Kasi Kesejahteraan

  • NAHDIAH

    Kasi Pelayanan

  • NAPAHAN

    Kaur Umum

    Login Terakhir:
    01 November 2023 09:09:02
  • MUHIMMAH

    Kaur Keuangan

  • BAIHAQI

    Kaur Pembangunan

  • DWI HARIYANTI NINGSIH

    Staf Keuangan

    Login Terakhir:
    17 September 2022 21:47:53
  • M. SISWADI

    STAF Kasi Kesejahteraan

  • MUH. RUBAIYATUL KASRI

    KAWIL DUSUN BAGEKPAPAN DAYA

  • AHMAD APANDI

    KAWIL DUSUN BAMPAK

  • JAMALUDIN

    Kawil Bagekpapan Lauq

    Login Terakhir:
    27 Juni 2023 10:22:11
  • ABDURAHMAN

    Kawil Dasan Imba

    Login Terakhir:
    05 Februari 2024 12:37:00
  • SUHAILI, S.Pd.I

    KAWIL DUSUN TONTONG SUIT

  • KUSMA YAHADI

    STAF PEMERINTAHAN

  • AHMAD WIRAHADI

    STAF PERENCANAAN

settings Pengaturan Layar

{ INFO } SEKARANG NGURUS KTP, AKTA DAN SURAT PINDAH MASUK CUKUP MELALUI KANTOR DESA.....! -- selengkapnya... BERIKUT STRUKTUR ORGANISASI TATA KERJA PEMDES BAGEKPAPAN 2022 -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
0 Orang

2

Hari Ini

0

Kemarin

3

Minggu Ini

16

Bulan Ini

17

Bulan Lalu

190

Tahun Ini

225

Tahun Lalu

670

Total
fingerprint
Badan Keamanan Desa (BKD) Desa Bagik Papan Kecamatan Pringgabaya

26 Agustus 2022 20:47:31 641 Kali

TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN

Satlinmas mempunyai tugas:

  1. membantu dalam penanggulangan bencana;
  2. membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
  3. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  4. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan
  5. membantu upaya pertahanan Negara.

 

Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini mempunyai tugas, meliputi:

  1. melakukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
  2. menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan
    ketertiban masyarakat;
  3. menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan Informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
  4. melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat dari wilayah lokasi terjadi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan
    ketertiban masyarakat ke wilayah aman; dan
  5. melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan
    keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

 

Regu Pengamanan mempunyai tugas meliputi:

  1. melakukan pemantauan dan mewaspadai segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
  2. meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
  3. melakukan pengamanan jalur penyelamatan, evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
  4. melakukan pendataan dan melaporkan jumlah pengungsi, korban dan kerugian materi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat; dan
  5. melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

 

Regu Pertolongan Pertama Pada Korban dan kebakaran mempunyai tugas meliputi:

  1. memberikan pertolongan pertama pada korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
  2. memberikan pertolongan pertama pada kebakaran;
  3. melakukan pendekatan psikologis terhadap para korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat; dan
  4. melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;

 

Anggota Satlinmas, mempunyai hak:

  1. mendapatkan pendidikan dan pelatihan;
  2. mendapatkan kartu tanda anggota Satlinmas;
  3. mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang tugas operasional;
  4. mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas;
  5. mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan tugas;
  6. mendapatkan piagam penghargaan bagi yang telah mengabdi selama 10 (sepuluh) tahun dari Bupati/Walikota, 20 (dua puluh) tahun dari Gubernur, dan 30 (tiga puluh) tahun dari Menteri Dalam Negeri; dan
  7. mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan tugas.

 

Anggota Satlinmas, mempunyai kewajiban:

  1. menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia, dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat;
  2. menaati disiplin dan berpegang teguh pada Sumpah Janji Satlinmas;
  3. membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; dan
  4. melaporkan secara berjenjang apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan perlindungan masyarakat.

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

Alamat : Jln. Jurusan Mataram - Lb.Lombok Km.60 Desa Bagik Papan
Desa : Bagik Papan
Kecamatan : Pringgabaya
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83654
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

insert_photo Galeri

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Sapariah

    date_range 28 Januari 2022 03:12:11

    Semoga sukses dalam melayani masyarakat [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 149
Kemarin : 673
Total Pengunjung : 336.858
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.123
Browser : Mozilla 5.0

reorder UCAPAN-UCAPAN

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.664.036.013,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.664.908.294,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -872.281,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 91.698.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.571.338.013,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 0,00 | Rp. 1.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 752.018.294,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 533.119.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 157.309.500,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 66.680.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 155.781.500,00
0 %